Kontroversi Pendidikan Tinggi: Info Biaya dan Tuntutan Solusi Tanggap
Pendidikan Indonesia & Global Berita PendidikanInfo kontroversial perihal liberalisasi atau komersialisasi pengajaran tinggi di Indonesia kembali mencuat, terutamanya terkait pemakaian Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Undang-undang (PTN-BH). Info mahasiswa ITB yang kesusahan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tinggi turut meramaikan perbincangan ini, malah menjadi sorotan dalam debat capres sebagian hari lalu.
Pengamat Pendidikan dan Sekretaris Komnas Pendidikan, Andreas Tambah, mengungkapkan bahwa liberalisasi pengajaran tinggi live casino memang susah dihindari, melainkan pemerintah wajib mengambil peran dalam pengawasan. “Bisnis pengajaran memang amat menggiurkan, melainkan perlu ada standar pengelolaan yang berpihak pada masyarakat. PTN-BH juga perlu diaudit secara terpola ,” ujarnya.
Tapi, Rektor Universitas Airlangga, Prof Mohammad Nasih, beranggapan sebaliknya. Menurutnya, dikala ini tidak ada liberalisasi pengajaran, dan semua PTN, termasuk PTN-BH, terikat pada undang-undang pemerintah, termasuk undang-undang terkait UKT.
Berkaitan keadaan sulit ini, Ubaid Matraji dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menegaskan bahwa belum ada solusi konkret dari para calon presiden terkait agenda liberalisasi pengajaran tinggi. “Segala main aman dan tidak punya keberpihakan yang jelas,” ujar Ubaid.
Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi P2G, menambahkan bahwa status PTN-BH masih menjadi penghalang akses pengajaran bagi masyarakat ekonomi lemah dan wajib dirapikan. Tapi, disayangkan bahwa keadaan sulit ini tidak dibicarakan oleh para calon presiden.
Seiring perdebatan ini terus berkembang, masyarakat menantikan solusi konkret dan langkah kongkrit dari pemerintah untuk menjaga aksesibilitas pengajaran tinggi di Indonesia.